Selamat Datang di web unit kegiatan siswa Jurnalistik Sekolah "Demofat-News" SMP Negeri 4 Kota Cirebon. Media publikasi Jurnalistik Sekolah ini berupa Mading, Facebook (Kabar SMP 4 Cirebon) dan Blog (demofat-news.blogspot)

15 November, 2018

NASIB HONORER DI TANGAN KEPALA SEKOLAH

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Drs H Jaja Sulaeman M.Pd menegaskan bahwa untuk keberadaan guru atau tata usaha honor di sekolah merupakan kewenangan kepala sekolah. Pasalnya secara normatif pemerintah tidak mengaturnya.

"Secara hukum sejak 2005 pemerintah melarang menerima guru honor. Namun secara teknis sekolah membutuhkan guru honor karena keterbatasan tenaga PNS. Untuk kewenangannya itu otoritas kepala sekolah," ujar Kadisdik di depan guru-guru dan TU SMP Negeri 4 Kota Cirebon, Senin (12/11).

Kadisdik mengatakan, sebenarnya ada rumusannya dalam memenuhi kebutuhan guru atau TU honor di sekolah negeri. Namun keterbatasan tenaga PNS sehingga tenaga honorer tetap dibutuhkan. Namun tetap agar tenaga honorer bisa bekerja dengan baik sehingga tak terkena pemutusan hubungan kerja dengan sekolah.

"Jangan sampai kinerja honor tidak baik.akhirnya diputus hubungan kerjanya dengan sekolah," ujar Kadisdik yang akan mengevaluasi kinerja honor per Desember 2018 ini dari laporan kepala sekolah SD dan SMP di Kota Cirebon untuk diajukan kembali memperoleh SK Walikota.

Sebelumnya secara terpisah, Kasi Kurikulum Drs H Makruf, M.Pd.I mengingatkan kepada kepala sekolah agar tidak diusulkan lagi guru-guru atau pegawai yang tidak baik dalam menjalankan tugas di sekolahnya. Hal ini untuk menjaga kualitas kinerja honor dalam mendukung pencapaian pendidikan kota Cirebon yang bermutu.

Sementara itu Kepala SMP Negeri 4 Kota Cirebon Hj Sumiyati, S.Pd., M.Si mengaku jika sekolahnya masih kekurangan guru negeri untuk sejumlah mata pelajaran yang selama ini dipegang oleh honorer. Pihaknya berharap agar Disdik bisa memenuhi kebutuhan tenaga guru dan TU negeri agar manajemen sekolah bisa berjalan lancar. (HumaSpenpat)