Ini kabar baru bagi guru-guru di
Indonesia, termasuk di Kota Cirebon. Pemerintah berencana akan menerapkan sistem
zonasi dalam menempatkan guru di sekolah-sekolah. Sebelumnya, pemerintah
melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menerapkan sistem yang sama
dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak dua tahun terakhir ini. Kebijakan
ini diambil sebagai upaya pemerataan dan percepatan kualitas pendidikan.
“Menetapkan aturan zonasi yang
tak hanya akan diterapkan pada penerimaan murid baru, tetapi juga untuk
redistribusi guru, penataan fasilitas pendidikan, serta menata ekosistem pendidikan
yang lebih kondusif,” tulis Prof. Dr. Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia dalam naskah pidato upacara peringatan Hari Ulang
Tahun Kemeredekaan ke-73 tahun 2018 ini.
Pidato Mendikbud tersebut
disampaikan oleh Pembina Upacara HUT RI Dede Kuswono, M.Pd di depan guru-guru,
TU dan ribuan siswa SMP Negeri 4 Kota Cirebon, Jumat (17/8) pagi di sekolah
setempat. Pagi itu upacara 17 Agustus tersebut terasa istimewa karena petugas
upacara khusus dari Paskibra sekolah setempat dengan formasi yang berbeda dari
upacara-upacara senin biasanya.
Penetapan system zonasi tersebut
merupakan bagian dari reformasi pendidikan dalam mengimplementasikan amanat
program kerja Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sistem
zonasi merupakan pemerataan pendidikan yang berkualitas selain menggencarkan
manfaat Program Indonesia Pintar (KIP) agar semua anak bisa sekolah.
“Pendidikan yang berkualitas
tidak hanya di kota besar, namun juga di daerah-daerah terdepan, terluar, dan
tertinggal (3T). Kurikulum saat ini mengacu kepada kebutuhan daya saing bangsa.
Dengan visi menghasilkan lulusan yang mampu meningkatkan daya saing bangsa,
yaitu lulusan-lulusan yang bukan hanya mencari kerja tetapi juga mampu
menciptakan peluang kerja dengan karakter yang mulia,” urainya.
Membangun pondasi karakter merupakan
bagian dari reformasi pendidikan. Karater anak-anak sejak jenjang Pendidikan
Anak Usia Dini, memberikan porsi lebih besar penguatan pendidikan karakter pada
jenjang Sekolah Dasar, serta memberi perhatian pada revitalisasi kejuruan.
Menurut Mendikbud, Presiden telah
memberikan arahan agar menggencarkan pembangunan infrastruktur segera diikuti dengan
penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Mendikbud, terdapat lima
karakteristik SDM yang perlu dihasilkan melalui pendidikan dan kebudayaan,
yaitu: 1) Memiliki karakter kuat; 2) Memiliki multi-kecakapan Abad 21 dan
Bersertifikat; 3) Elastis dan Pembelajar Sepanjang Hayat; 4) Inovatif dan
Kewirausahaan; 5) Kewargaan Global.
Penempatan SDM sebagai pilar
pertama mempertegas bahwa SDM menjadi faktor yang sangat
penting dalam menopang
pembangunan suatu negara. Dengan SDM yang memiliki kompetensi
serta produktivitas tinggi, maka
negara dapat mencapai pertumbuhan optimal dan juga memiliki
nilai daya saing yang lebih
tinggi. Upaya untuk meningkatkan kualitas SDM harus dilihat dari dua
perspektif: manusia sebagai insan
yang berkarakter unggul dan manusia sebagai sumber daya
pembangunan yang sehat,
berpendidikan, dan produktif. (humaSpenpat)