Bolehkah siswa membawa handphone saat sekolah? Pertanyaan ini menjadi bahasan dalam sosialisasi buku tata tertib sekolah SMP Negeri 4 Cirebon oleh bapak ibu guru di ruang kantor setempat, Jumat (9/10). Pihak sekolah berencana akan mengeluarkan surat larangan siswa membawa handpone ke sekolah.
Sosialisasi yang disampaikan oleh Ibu Neti Kurniati, S.Pd sekalu guru Bimbingan dan Konseling tersebut mendapat reaksi dari guru-guru. Sejumlah guru menanyakan siswa yang membawa HP di sekolah. Jika dilarang, siswa beralasan komunikasi orangtua dengan dirinya akan terganggu. Sebaliknya jika diperbolehkan akan menganggu pelajaran.
“Jika dibawa siswa selalu maen HP. Belum lagi kalau hilang atau ada foto film porno, sekolah yang repot. Maka lebih baik mereka dilarang bawa HP. Jika alasannya perlu komunikasi dengan orangtua, pihak sekolah sudah menyiapkan telepon kartu di dalam lingkungan sekolah,” tutur Ibu Neti menjelaskan di depan guru-guru.
Buku tata tertib sendiri akan dibagikan ke setiap anak. Ada tiga jenis warna buku yakni biru, kuning dan merah. Dua warna terakhir akan diberikan kepada siswa jika point akumulasi pelanggaran disiplinnya banyak. “Buku tatib akan selalu dikumpulkan di sekolah oleh wali kelas,” ujarnya. (*)