Widyaswara Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Jawa Barat Bapak Arif Aligani, M.Pd menyambut pembentukan Paguyuban Kelas di SMP Negeri 4 Cirebon. Menurutnya, konsep tersebut merupakan bentuk konkret dari Peraturan Standar Nasional Pendidikan.
“Pembentukan Paguyuban Kelas ini sangat luar biasa. Ini baru pertama kali di Indonesia sebagai bentuk konkret pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Peraturan Standar Nasional Pendidikan,” tegas Bapak Arif Aligani, M.Pd di depan raapat orang tua siswa baru SMP Negeri 4 Cirebon, Sabtu (18/7).
Bapak Arif menambahkan, Paguyuban Kelas merupakan bentuk paradigma baru dalam memberdayakan orangtua siswa membentuk peningkatan mutu pendidikan. Pada aspek lain forum ini diharapkan mampu menciptakan kultur demokrasi sekolah yang sehat, positif dan konstruktif.
“Di dalam paguyuban ini tidak ada batas hubungan sosial antara orangtua, sekolah dan masyarakat. Kerjasama, gotongroyong dan musyawarah akan terjadi dalam forum ini,” ungkapnya bahwa keberhasilan sekolah salahs satunya karena ada dukungan konkret dari orangtua siswa.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 4 Cirebon Bapak Karnadi, S.Pd,M.Hum mengatakan, konsep Paguyuban Kelas merupakan forum khusus bagi orangtua siswa di setiap kelas masing-masing. Sementara Komite Sekolah sebagai koordinator paguyuban tersebut. Harapannya, orangtua bisa berbuat banyak untuk peningkatan mutu belajar siswanya. (*)
20 Juli, 2009
LPMP : PAGUYUBAN KELAS LUAR BIASA!!
di
12.04