Apa saja persyaratan calon siswa baru ke SMP Negeri? Sesuai Peraturan Walikota disebutkan :
1. Usia setinggi-tingginya 18 tahun pada saat dimulai pendaftaran
2. Melampirkan foto copy kartu keluarga (KK) dan menunjukkan aslinya.
3. Melampirkan foto copy akte kelahiran.
4. Pendaftaran dilakukan secara tertulis dengan format khusus (ada di panitia/sekolah asal SD kota)
5. Melampirkan nilai UASBN asli
6. Melampirkan foto copy ijazah SD/MI/paket A yang telah dilegalisasi kepala sekolah asal.
7. Pendaftaran dari kota Cirebon bisa melalui kolektif sekolah asal, sedangkan dari luar kota Cirebon atau pendaftar lulusan tahun sebelumnya dilakukan secara perorangan.
8. Calon siswa baru boleh memilih dua pilihan sekolah negeri
9. Calon peserta didik yang memiliki piagam prestasi bidang iptek, estetika dan olahraga baik perorangan maupun individu dihargai minimal juara 1 tingkat kota , untuk lomba tingkat propinsi juara 1-3, untuk tingkat nasional juara 1-4 dengan melampirkan piagam yang dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan Kota Cirebon. (untuk point ini lebih jelasnya bisa ditanyakan kepada Dinas Pendidikan).
Hal-hal yang belum jelas bisa tanyakan kepada panitia PPDB baik di tingkat kota Cirebon (Dinas Pendidikan) maupun panitia di sekolah masing-masing. Selengkapnya...