Alumni SMP Negeri 4 Cirebon yang dikukuhkan pada Senin 22 Juni 2009 kemarin harus menjadi menjalani fungsi 4 agen sekolah. Empat agen tersebut adalah agen mediasi, pendukung, kontrol dan advis. Hal itu harus diucapkan bersama seluruh alumni dalam bentuk ikrar alumni yang dibacakan oleh Puteri Intan Pratiwi, lulusan terbaik tahun ini.
Dalam ikrar alumni enam butir tersebut dijelaskan bahwa “Kami selalu menjadi insan yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan selalu menjaga nama baik diri, keluarga dan almamater. Siap menjadi agen mediasi sekolah, menghubungkan program-program sekolah kepada pihak-pihak yang berkompeten”.
“Siap menjadi agen pendukung, segala program pengembangan sekolah SMP Negeri 4 Cirebon. Siap menjadi agen kontrol dalam mengawasi akuntabilitas kegiatan sekolah. Siap menjadi agen advis, dalam memberi masukan untuk pengembangan sekolah.”
27 Juni, 2009
ALUMNI HARUS MENJADI AGEN SEKOLAH
di
10.39