Selamat Datang di web unit kegiatan siswa Jurnalistik Sekolah "Demofat-News" SMP Negeri 4 Kota Cirebon. Media publikasi Jurnalistik Sekolah ini berupa Mading, Facebook (Kabar SMP 4 Cirebon) dan Blog (demofat-news.blogspot)

01 Agustus, 2018

SMP 4 TERPILIH SEBAGAI SEKOLAH KARAKTER

Enam sekolah di Kota Cirebon ditetapkan sebagai sekolah berkarakter tahun 2018. Pemilihan ini dilakukan oleh pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Keempat sekolah tersebut adalah SDN Kalijaga Permai, SDN Karya Mulya 2, SMPN 4, SMPN 12, SMAN 2 dan SMKN 1 Kota Cirebon.

Secara formal, penandatangan perjanjian kerjasama enam sekolah itu dilakukan di aula Dinas Pendidikan Kota Cirebon pada 26 Juli 2018. Hadir dari utusan Kemdikbud Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang tiga orang. Dari pihak Disdik Kota Cirebon adalah Kabid Dikdas H. M. Uu Suhaemi. Usai MoU, tim Kemdikbud melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah.

Sekolah pertama yang dikunjungi adalah SMP Negeri 4 Kota Cirebon. Di sekolah ini guru-guru 7 mapel di kumpulkan di ruang kepala sekolah. Mereka diberikan pengarahan oleh tim Kemdikbud dalam membuat perangkat pembelajaran berbasis pendidikan karakter. 

Sesuai dengan surat undangan, enam sekolah tersebut ditetapkan sebagai sekolah model rintisan Implementasi Kurikulum dan Pembelajaran Penguatan Pendidikan Karakter. Selain Kota Cirebon kota lainnya yang dipilih sebagai sekolah model serupa adalah Kabupaten Bekasi.

"Perjanjian kerja sama ini pihak mengatur tentang pengembangan perangkat kurikulum dan pembelajaran untuk penguatan implementasi kurikulum dan pembelajaran sesuai konteks daerah," tulis salah satu isi perjanjian kemdikbud dengan enam sekolah tersebut.

Menurut DR Tatang dari Kemdikbud, secara teknis pembelajaran guru-guru di sekolah harus terintegrasi dengan pendidikan karakter. Nilai-nilai karakter harus ada dalam perangkat pembelajaran (RPP). Selama ini antara nilai karakter dengan skenario pembelajaran tidak nyambung.

Sementara itu, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Cirebon H. M. Uu Suhaemi mengatakan, jika perjanjian kerjasama ini merupakan legalitas formal pelaksaan pendidikan karakter. Secara pembiasaan, pendidikan karakter di sekolah sudah berlangsung lama. Karena ruh pendidikan itu terletak pada pendidikan karakter. (HumaSpenpat)